Kisah Melody Sharon: Istri yang Tega Lindas Suami Usai Kepergok Selingkuh
Minggu, 22 Desember 2024 pukul 21.22 • Waktu baca 2 menit
Minggu, 22 Desember 2024 pukul 21.22 • Waktu baca 2 menit
Polisi mengungkap fakta mengejutkan tentang Melody Sharon yang tega melindas suaminya setelah kepergok berselingkuh, termasuk perjalanan ke Bali bersama pacarnya sebelum ditangkap.
Melody Sharon, seorang wanita yang terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menjadi perhatian publik setelah aksi keji melindas suaminya di kawasan Jakarta Timur terungkap. Fakta baru yang diungkap polisi menunjukkan bahwa sebelum kejadian, Melody sempat pergi ke Bali bersama pacarnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa Melody tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya sebelum penangkapan. Bahkan, ia tidak pernah menanyakan kondisi suami dan anak-anaknya setelah kejadian tersebut.
“Sebelum ditangkap, tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak. Bahkan, masih pergi dengan pacarnya ke Bali,” ungkap Nicolas pada Minggu, 22 Desember 2024.
Baru setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Melody menunjukkan rasa bersalah. “Setelah ditangkap dan mau ditahan, baru merasa menyesal dan bersalah,” tambah Nicolas.
Polisi telah melakukan tes urine terhadap Melody setelah insiden KDRT tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa Melody tidak berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang. “(Dicek urine) Sudah. Negatif (hasilnya),” ujar Nicolas.
Selain itu, polisi berencana melakukan pemeriksaan psikologis untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. Pemeriksaan ini dilakukan dengan melibatkan ahli psikologi.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, di mana Melody tega melindas suaminya setelah aksi perselingkuhannya kepergok. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kombes Nicolas menegaskan pentingnya pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap motif tindakan keji tersebut sekaligus memberikan gambaran menyeluruh tentang kasus KDRT ini.
Editor for Xnaskah