18 Polisi Diduga Terlibat Pemerasan Warga Malaysia di DWP, Total Kerugian Capai Rp32 Miliar
Minggu, 22 Desember 2024 pukul 12.29 • Waktu baca 2 menit
Minggu, 22 Desember 2024 pukul 12.29 • Waktu baca 2 menit
Sebanyak 18 anggota polisi ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap ratusan warga Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP), dengan total kerugian mencapai Rp32 miliar. (Foto: Instagram/@djakartawarehouseproject)
Divisi Pengamanan dan Profesi (Divpropam) Polri mengambil langkah tegas dengan menangkap 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan. Dugaan ini mencuat setelah laporan dari ratusan warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang mengklaim menjadi korban pemerasan saat menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
Dari informasi yang beredar, sekitar 400 warga Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan yang dilakukan oknum polisi. Total nilai pemerasan dilaporkan mencapai RM 9 juta atau setara dengan Rp32 miliar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa kasus ini tengah diselidiki secara mendalam.
Brigjen Trunoyudo menyatakan bahwa Divpropam bergerak cepat untuk menangkap para pelaku. Proses pemeriksaan intensif kini dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mereka. Polri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan melanggar hukum, terutama yang mencoreng nama baik institusi.
Laporan menyebutkan bahwa dugaan pemerasan terjadi saat para korban menghadiri konser DWP di Jakarta. Oknum polisi diduga meminta sejumlah uang dalam berbagai situasi, yang belakangan diketahui sebagai tindakan pemerasan. Detail kronologi masih dikumpulkan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan aparat penegak hukum. Polri berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan menyelesaikan kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah.
Editor for Xnaskah