KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
Selasa, 17 Desember 2024 pukul 16.40 • Waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Desember 2024 pukul 16.40 • Waktu baca 2 menit
KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR tahun 2023. Ruang kerja Gubernur BI turut diperiksa sebagai bagian dari penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin malam, 16 Desember 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2023.
Juru Bicara KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk melengkapi bukti-bukti dalam penyidikan. Salah satu titik fokus pemeriksaan adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.
“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia adalah bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan,” ujar Asep dalam keterangannya kepada media.
Pihak Bank Indonesia melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Erwin Haryono, menegaskan bahwa BI akan menghormati proses hukum yang berlaku. “Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan berkomitmen memastikan tata kelola yang baik dalam setiap program CSR,” ungkapnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana CSR yang semestinya digunakan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. KPK menduga adanya aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
KPK semakin memperketat pengawasan terkait pengelolaan dana CSR di lembaga-lembaga negara. Langkah ini diambil karena besarnya potensi penyalahgunaan dana yang diperuntukkan bagi kepentingan sosial.
“Tindakan tegas seperti ini sangat penting untuk memastikan transparansi penggunaan dana publik dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan,” ujar Asep menambahkan.
Editor for Xnaskah