PPN Eksplorasi Migas: Penghambat Utama Investasi Hulu di Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 pukul 09.45Waktu baca 2 menit

Banner Infografis Kronologi Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula. (Liputan6.com/Abdillah)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti PPN eksplorasi migas sebagai penghambat utama investasi sektor hulu. Reformasi kebijakan sedang dirancang untuk mengatasi tantangan ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan tantangan utama yang membuat sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia sulit menarik investasi. Salah satu hambatan terbesar adalah pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan saat tahap eksplorasi. "Investor baru saja masuk sudah langsung dikenakan PPN, padahal hasilnya belum tentu ada," ujar Bahlil.

PPN Eksplorasi: Risiko yang Tidak Proporsional

Eksplorasi migas diibaratkan Bahlil sebagai perjudian besar. Setiap sumur membutuhkan biaya hingga USD 1 juta, dan hasilnya tidak bisa dijamin. Dengan adanya PPN sebesar 10%, biaya ini meningkat menjadi USD 1,1 juta hingga USD 1,12 juta. "Ini membuat banyak investor memilih mundur," tegasnya. Beban pajak ini dianggap tidak proporsional karena dikenakan sebelum ada jaminan keberhasilan.

Reformasi PPN untuk Menarik Investor

Untuk mengatasi hambatan ini, Bahlil sedang berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai reformasi PPN eksplorasi. Ia mengusulkan agar PPN hanya dikenakan setelah investor memperoleh keuntungan dari produksi migas. "Selama masa eksplorasi, biarkan bebas pajak. Nanti setelah ada hasil, baru kita kenakan pajak," jelas Bahlil. Strategi ini bertujuan memberikan insentif kepada investor, sehingga mereka merasa lebih nyaman menanam modal di Indonesia.

Dampak Positif bagi Sektor Hulu Migas

Bahlil optimistis bahwa perubahan kebijakan ini dapat meningkatkan daya tarik sektor hulu migas Indonesia. Dengan menciptakan iklim investasi yang lebih ramah, pemerintah berharap dapat bersaing dengan negara lain yang sudah menawarkan insentif besar bagi investor. "Kalau kita terus pajaki di depan, kapan lifting kita bisa naik?" tambahnya. Target lifting migas hingga 1,5 juta barel per hari menjadi salah satu pendorong utama kebijakan ini.

Menanti Kebijakan Baru

Langkah pemerintah untuk merevisi kebijakan PPN eksplorasi mencerminkan komitmen untuk memperbaiki iklim investasi di sektor migas. Jika reformasi ini berhasil diterapkan, Indonesia berpotensi menarik lebih banyak investasi asing dan domestik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produksi migas.

Ditulis oleh


AS
AS

Tim Redaksi

Editor for Xnaskah